Betapa Makmurnya Negeri ini, Bila Pembayaran Pajak Dioptimalkan



Tidak bisa dipungkiri bahwa pajak adalah sumber penghasilan terbesar bagi Negara. Tanpanya, ‘kehidupan negara’ tidak akan bisa berjalan dengan baik. Karena penerimaan dari sektor pajak mengisi lebih dari 75% penghasilan Negara. Andai saja tidak ada penerimaan dari sektor perpajakan, maka kehidupan Negara Indonesia tidak akan berjalan dengan baik.
Menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 ayat 1 berbunyi pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Coba kita bayangkan bersama, penyumbang devisa negara terbesar adalah Sektor Migas, padahal Migas termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Ini tentunya menjadi acuan bersama untuk memeroleh  pundi-pundi devisa negara dari sektor lain, salah satunya dari pajak.
Dikutip data dari website www.pajak.go.id, Hingga 31 Agustus 2015, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 598,270 triliun. Dari target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,258 triliun, realisasi penerimaan pajak mencapai 46,22%.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014, realisasi penerimaan pajak di tahun 2015 ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik di sektor tertentu, namun juga mengalami penurunan pertumbuhan di sektor lainnya.
Dari realisasi pajak itulah yang nantinya akan menjadi anggaran perbaikan Infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas. Selain itu tujuan dari penerimaan pajak adalah : Pertahanan dan keamanan seperti bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya, Subsidi atas pangan dan Bahan Bakar Minyak, Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya, Dana Pemilu serta Pengembangan Alat transportasi Massa, dll.
Jika realisasi pembayaran  pajak tinggi, maka hal itu tentunya dapat membiayai belanja negara untuk perbaikan dari berbagai aspek. “Dana yang digunakan pemerintah untuk menyediakan semua sarana dan prasarana berasal dari Pajak,” terang Ani. Infrastruktur yang tersedia saat ini merupakan hasil pengumpulan pajak yang telah dibayar oleh para pendahulu.
Membayar pajak itu seperti telah menabung untuk kepentingan negara dan rakyat. Kesejahteraan rakyat adalah tujuan esensial dari pembayaran pajak. Pajak yang dibayar oleh seseorang itu bagai menabung untuk kemajuan negeri.
Sebagaimana dinyatakan Dirjen Pajak bahwa kesadaran membayar pajak datangnya dari diri sendiri, maka menanamkan pengertian dan pemahaman tentang pajak bisa diawali dari lingkungan keluarga sendiri yang terdekat, melebar kepada tetangga, lalu dalam forum-forum tertentu dan ormas-ormas tertentu melalui sosialisasi.
Pajak sangat penting untuk membantu penambahan kas negara dan hasilnya bisa dinikmati hajat orang banyak ,sehingga indonesia bisa menggapai suatu cita-cita yaitu menjadi negara maju , dan uang pajak juga bisa digunakan untuk membangun insfrastruktur ,pendidikan dan pertahan negara ,


Comments

  1. Pajak sangat berguna bagi kehidupan , pembangunan dll tidak akan berjalan tanpa pajak , terima kasih infonya sudah menginspirasi

    ReplyDelete
  2. Pajak sangat berguna bagi pembangunan. Negara ini bisa maju jika rakyatnya rajin membayar pajak

    ReplyDelete
  3. terkadang, pajak negara terlalu banyak pungli ya.. jadi tidak terserap masuk ke negara

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yahh betul sekali
      Itu juga menjadi kendala masyarakat enggan membayar pajak

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Kunci Jawaban OSk Kebumian 2016

Soal Sejarah Tentang Peradaban India bagian 1

Seven Days Queen, Drama yang Penuh Air Mata