Betapa Makmurnya Negeri ini, Bila Pembayaran Pajak Dioptimalkan
Tidak bisa dipungkiri bahwa pajak
adalah sumber penghasilan terbesar bagi Negara. Tanpanya, ‘kehidupan negara’ tidak akan bisa berjalan dengan baik. Karena
penerimaan dari sektor pajak mengisi lebih dari 75% penghasilan Negara. Andai
saja tidak ada penerimaan dari sektor perpajakan, maka kehidupan Negara
Indonesia tidak akan berjalan dengan baik.
Menurut Undang-Undang
Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 6 tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 ayat 1
berbunyi pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan
tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara
bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Coba kita bayangkan
bersama, penyumbang devisa negara terbesar adalah Sektor Migas, padahal Migas
termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Ini tentunya menjadi
acuan bersama untuk memeroleh pundi-pundi devisa negara dari sektor lain,
salah satunya dari pajak.
Dikutip data
dari website www.pajak.go.id, Hingga 31
Agustus 2015, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 598,270 triliun. Dari
target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,258
triliun, realisasi penerimaan pajak mencapai 46,22%.
Jika
dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014, realisasi penerimaan pajak
di tahun 2015 ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik di sektor tertentu,
namun juga mengalami penurunan pertumbuhan di sektor lainnya.
Dari
realisasi pajak itulah yang nantinya akan menjadi anggaran perbaikan
Infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas.
Selain itu tujuan dari penerimaan pajak adalah : Pertahanan dan keamanan seperti bangunan, senjata, perumahan
hingga gaji-gajinya, Subsidi atas pangan dan Bahan Bakar Minyak, Kelestarian
Lingkungan hidup dan Budaya, Dana Pemilu serta Pengembangan
Alat transportasi Massa, dll.
Jika realisasi
pembayaran pajak tinggi, maka hal itu
tentunya dapat membiayai belanja negara untuk perbaikan dari berbagai aspek.
“Dana yang digunakan pemerintah untuk menyediakan semua sarana dan prasarana berasal
dari Pajak,” terang Ani. Infrastruktur yang tersedia saat ini merupakan hasil
pengumpulan pajak yang telah dibayar oleh para pendahulu.
Membayar pajak
itu seperti telah menabung untuk kepentingan negara dan rakyat. Kesejahteraan
rakyat adalah tujuan esensial dari pembayaran pajak. Pajak yang dibayar oleh
seseorang itu bagai menabung untuk kemajuan negeri.
Sebagaimana dinyatakan Dirjen Pajak bahwa
kesadaran membayar pajak datangnya dari diri sendiri, maka menanamkan
pengertian dan pemahaman tentang pajak bisa diawali dari lingkungan keluarga
sendiri yang terdekat, melebar kepada tetangga, lalu dalam forum-forum tertentu
dan ormas-ormas tertentu melalui sosialisasi.
Pajak sangat penting untuk membantu
penambahan kas negara
dan hasilnya
bisa dinikmati hajat orang banyak ,sehingga indonesia bisa menggapai suatu
cita-cita yaitu menjadi negara maju , dan uang pajak juga bisa digunakan untuk membangun insfrastruktur
,pendidikan dan pertahan negara ,
Pajak sangat berguna bagi kehidupan , pembangunan dll tidak akan berjalan tanpa pajak , terima kasih infonya sudah menginspirasi
ReplyDeletePajak sangat berguna bagi pembangunan. Negara ini bisa maju jika rakyatnya rajin membayar pajak
ReplyDeleteterkadang, pajak negara terlalu banyak pungli ya.. jadi tidak terserap masuk ke negara
ReplyDeleteYahh betul sekali
DeleteItu juga menjadi kendala masyarakat enggan membayar pajak