EVENT MENULIS CERPEN BERTEMA FANTASY BERSAMA LOVE WRITE PUBLISHER DL 30 DESEMBER 2015)
Hello, Writers! Ada yang sudah mengenal Penerbit Love Write Publisher? Nah, dalam rangka perkenalan, kami mengundang teman-teman untuk berpatisipasi pada event perdana ini.
Suka mengkhayalkan? Pastinya. Khayalan pastilah dimiliki semua orang. Khayalan dan fantasy bedanya apa sih? Sebenarnya, hampir sama, tetapi, kalau fantasy itu bersifat tidak bisa dinalar (tidak logis).
Mau ikutan kan?
Yuk, intip dulu syarat dan ketentuannya.
-Tulisan berupa CERPEN dengan tema FANTASY
-Bergabung di grup LW Publisher:
( https://m.facebook.com/groups/516061828566639 )
-Menyukai FanPage LW Publisher:
( https://m.facebook.com/Penerbit-LW-
Publisher-1506210316358011 )
-Membagikan info event dan tag teman Facebook minimal 20 orang.
-Ditulis menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
-Naskah merupakan karya asli, bukan plagiasi serta belum pernah dipublikasikan di media cetak dan media sosial.
-Cerpen diketik rapi menggunakan ms. word, panjang 3-5 halaman kertas A4, font Times New Roman ukuran 12, margin normal, 1.5 spasi. Tulis nama setelah judul. Tuliskan biodata narasi maksimal 80 kata (harap diberi nama sosmednya)
-File naskah disimpan dan dikirim dengan format: Fantasy_Nama penulis_Judul naskah.
-Cerpen dikirim dalam bentuk lampiran (doc/docx) ke alamat email: penerbit.lw@gmail.com dengan
subjek email : Fantasy - Nama - Judul Naskah
Akan dipilih 30-40 kontributor, tergantung
banyaknya yang ikut serta event
Reward:
- Juara 1 dan 2 mendapat 1 eksemplar buku terbit serta piagam penghargaan plus buku hadiah tambahan.
-Seluruh kontributor mendapat potongan
pembelian buku terbit sebesar 20% serta sertifikat cetak bagi kontributor yang membeli bukunya.
-Kontributor yang menginginkan e-sertifikat, bisa mengirimkan data ke inbox ya smile emotikon
NB:
- Perhatikan format pengiriman.
- Peserta yang tidak memenuhi syarat dan
ketentuan akan didiskualifikasi.
- Update peserta bisa dilihat di grup LW Publisher setiap hari minggu
- Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Comments
Post a Comment